Dapatkan Rp9 Juta, Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar KJMU Tahap 2 Tahun 2022, Apakah PTS Bisa Mendaftar?

- 29 Agustus 2022, 14:20 WIB
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). /Jakone Mobi/

- Buka laman kjp.jakarta.go.id

- Kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Pilih tahun status KJP yang ingin dicek.

- Pilih tahap.

- Klik tombol “Cek”.

Baca Juga: Letak Lintang, Iklim, dan Posisi Negara-negara ASEAN dari Indonesia, Rangkuman Materi IPS Kelas 8 SMP

Demikianlah informasi mengenai pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2022 untuk PTN dan PTS, beserta syarat dan besaran dana yang akan didapat penerima manfaat.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah