- Buka laman kjp.jakarta.go.id
- Kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Pilih tahun status KJP yang ingin dicek.
- Pilih tahap.
- Klik tombol “Cek”.
Demikianlah informasi mengenai pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2022 untuk PTN dan PTS, beserta syarat dan besaran dana yang akan didapat penerima manfaat.***