SEPUTARLAMPUNG.COM – Apakah bagi yang sudah dapat beasiswa masih bisa daftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 2022? Simak tata cara pendaftaran agar dapat dana bantuan kuliah yang dibuka hingga 2 September 2022.
Pendaftaran KJMU Tahap 2 2022 telah dibuka sejak 22 Agustus 2022. Bagi yang ingin mendapatkan dana bantuan kuliah dengan besaran mencapai Rp9 juta per semester, bisa segera ajukan diri dari sekarang.
Calon atau mahasiswa PTN yang menjadi sasaran penerima KJMU Tahap 2 2022 adalah, yang berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik.
Nantinya penerima bisa mendapatkan akses dan kesempatan belajar di PTN dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Dilansir dari laman kjp.jakarta.go.id, berikut syarat mendaftar KJMU Tahap 2 tahun 2022:
Persyaratan umum : penerima bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan adalah:
- Berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga DKI Jakarta
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Daerah