SEPUTARLAMPUNG.COM – Calon atau mahasiswa berprestasi namun tidak mampu secara ekonomi berpeluang dapat dana Rp9 juta dengan mendaftar program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 Tahun 2022. Apakah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) daftar?
Pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2022 dibuka hingga 2 September 2022 bagi calon/mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik.
Bagaimana dengan calon atau mahasiswa PTS? Bisakah mendapatkan dan bantuan KJMU Tahap 2 tahun 2022?
Mahasiswa PTS bisa mendaftar KJMU selama kampus swasta beserta program studinya telah mengantongi akreditasi A/unggul.
Baca Juga: Link Live Streaming PSM Makassar vs Persib Bandung BRI Liga 1, Senin 29 Agustus 2022 Pukul 20.00 WIB
“KJMU mengakomodir PTS di DKI Jakarta yang terakreditasi A/unggul kampus dan program studinya,” jelas UPT P4OP di kolom komentar unggahan pengumuman pendaftaran KJMU Tahap 2 2022.
Dilansir dari laman kjp.jakarta.go.id, berikut syarat mendaftar KJMU Tahap 2 tahun 2022:
Persyaratan umum
- Berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga DKI Jakarta