Dapatkan Rp9 Juta, Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar KJMU Tahap 2 Tahun 2022, Apakah PTS Bisa Mendaftar?

- 29 Agustus 2022, 14:20 WIB
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). /Jakone Mobi/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Calon atau mahasiswa berprestasi namun tidak mampu secara ekonomi berpeluang dapat dana Rp9 juta dengan mendaftar program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 Tahun 2022. Apakah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) daftar?

Pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2022 dibuka hingga 2 September 2022 bagi calon/mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik.

Bagaimana dengan calon atau mahasiswa PTS? Bisakah mendapatkan dan bantuan KJMU Tahap 2 tahun 2022?

Mahasiswa PTS bisa mendaftar KJMU selama kampus swasta beserta program studinya telah mengantongi akreditasi A/unggul.

Baca Juga: Link Live Streaming PSM Makassar vs Persib Bandung BRI Liga 1, Senin 29 Agustus 2022 Pukul 20.00 WIB

“KJMU mengakomodir PTS di DKI Jakarta yang terakreditasi A/unggul kampus dan program studinya,” jelas UPT P4OP di kolom komentar unggahan pengumuman pendaftaran KJMU Tahap 2 2022.

Dilansir dari laman kjp.jakarta.go.id, berikut syarat mendaftar KJMU Tahap 2 tahun 2022:

Persyaratan umum

- Berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga DKI Jakarta

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x