SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak informasi penting untuk bisa akses kjp.jakarta.go.id, karena mulai hari ini, 22 Agustus 2022 pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 tahun 2022 resmi dibuka.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2022. Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi @upt.p4op pada nomor telepon 021-857-1012 atau kunjungi website kjp.jakarta.go.id," tulis Disdik DKI seperti dikutip seputarlampung.com dari Instagram @disdikdki.
Lalu apa itu KJMU?
Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Diumumkan Tim Dokter Forensik Hari Ini, Polri akan Gelar Rekonstruksi
KJMU merupakan program pemberian bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon atau mahasiswa PTN dan PTS dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik. Bantuan ini dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Dilansir seputarlampung.com dari laman Disdik DKI, berikut informasi pendaftaran KJMU tahap 2 tahun 2022:
Mekanisme dan Time Line Pendaftaran
- 22 Agustus - 2 September: Calon penerima mendaftar ke sekolah
- 5 - 13 September: Sekolah menginput data calon penerima ke sistem KJMU
- 14 - 15 September: Pemadanan data
- 16 - 26 September: Sekolah mengumumkan data calon penerima sementara
- 27 September - 3 Oktober: Verifikasi berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan
- 4 - 26 Oktober: Data final penerima KJMU ditetapkan