SUDAH BUKA, Pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2022, Ini Cara Daftar agar Dapat Bantuan Kuliah hingga Rp9 Juta

- 25 Agustus 2022, 14:45 WIB
Pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, KJMU.
Pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, KJMU. /JakOne Mobile

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) telah dibuka mulai 22 Agustus hingga 2 September 2022. Simak info lengkap hingga cara daftar agar Anda bis dapat dana bantuan kuliah hingga Rp9 juta per semester.

KJMU adalah program Ppemberian bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon/mahasiswa PTNdari Pemprov DKI Jakarta yang memenuhi kriteria penerima dana Rp9 juta per semester.

Calon atau mahasiswa PTN yang menjadi sasaran adalah, mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik, untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Terbaru Agustus 2022 di PT Virama Karya (Persero) untuk 20 Posisi, Cek Persyaratannya

Dilansir dari laman kjp.jakarta.go.id, berikut syarat mendaftar KJMU Tahap 2 tahun 2022:

Persyaratan umum : penerima bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan adalah:

- Berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga DKI Jakarta

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Daerah

- Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x