Ini Link Daftar KJMU Tahap 2, Dibuka Senin 22 Agustus 2022: Berikut Tahapan, Syarat Dokumen, Cara Pendaftaran

- 22 Agustus 2022, 14:00 WIB
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, KJMU.
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, KJMU. /JakOne Mobile

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut link daftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2, dibuka Senin 22 Agustus 2022, berikut alur, syarat dokumen dan cara pendaftaran.

Kini proses pendataan calon siswa penerima KJMU Tahap 2 mulai dilakukan oleh Disdik DKI pada Senin, 22 Agustus 2022.

Diketahui, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan program pemberian bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon atau mahasiswa PTN/PTS yang berasal dari keluarga DKI Jakarta yang tidak mampu secara ekonomi, namun memiliki potensi akademik yang baik.

Baca Juga: Pendataan KJP Plus Tahap 2 2022 Resmi Dibuka Hari Ini, Siswa Belum Terdaftar Segera Daftar DTKS Tahap 3

KJMU diberikan untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS dengan biaya penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Bersama dengan itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa pendidikan yang tuntas dan berkualitas bagi semua dengan KJMU.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2022. Yuk cek infografik berikut untuk lengkapnya!” tulis upt.p4op, seperti dikutip dari laman Instagram resmi UPT P4OP pada 22 Agustus 2022.

Baca Juga: LPSK Sebut Bharada E Berhak Dapat Penghargaan sebagai Justice Collabolator dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi @upt.p4op pada nomor telepon 021-857-1012 atau kunjungi website kjp.jakarta.go.id. Yuk, lanjut kuliah dengan KJMU!

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x