KJMU Tahap 2 2022 Tidak Diberikan untuk 8 Kriteria Pelajar yang Ada di Daftar Ini, Simak Jadwal Pendataannya

- 25 Agustus 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi KJMU 2022
Ilustrasi KJMU 2022 /Instagram/@upt.p4op

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan KJMU Tahap 2 2022 tidak diberikan untuk 8 kriteria pelajar yang ada di daftar ini, lalu siapa sajakah pelajar tersebut?

KJMU atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Tahap 2 2022 yang telah dibuka sejak 22 Agustus 2022, untuk pendaftarannya masih diberi kesempatan hingga 2 September 2022.

Akan tetapi perlu diketahui dan diingat, di akhir laman artikel ini terdapat 8 kriteria pelajar yang dicoret dari daftar penerima KJMU Tahap 2.

Baca Juga: 17 Hari Lagi Berakhir, Begini Cara Daftar DTKS Jakarta Tahap 3 2022 agar dapat Bantuan KJP Plus, PKH, BPNT

Oleh sebab itu bagi pelajar yang ingin dana bantuan pendidikannya tetap cair, perlu mengetahui beberapa kriteria tersebut agar tetap menjadi penerima dana KJMU tahap 2 2022.

Berikut lebih lanjut informasinya mengenai timeline pendataan KJMU Tahap 2 2022, di antaranya:

22 Agustus - 2 September: Calon penerima mendaftar ke sekolah

5 - 13 September: Sekolah menginput data calon penerima ke sistem KJMU

14 - 15 September: Pemadanan data

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x