Cara Daftar KJMU Tahap 2 2022 untuk Dapat Rp9 Juta, Kapan Ditutup? Cek Status Penerima di kjp.jakarta.go.id

- 29 Agustus 2022, 07:15 WIB
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). /Jakone Mobi/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendaftaran program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 2022 masih dibuka. Ini cara daftar dan cek status penerima di link kjp.jakarta.go.id.

Pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2022 ditujukan bagi para calon atau mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi namun memiliki prestasi akademik yang baik. Nantinya penerima akan mendapatkan dana bantuan pendidikan sebesar Rp9 juta per semester.

Bagi yang ingin mendapatkan dana bantuan Rp9 juta ini, sebaiknya segera mendaftar KJMU Tahap 2 2022, sebab pendaftaran hanya dibuka hingga 2 September 2022.

Baca Juga: Terbaru! Inilah Daftar 22 SMA-SMK Terbaik Kota Bogor versi Skor UTBK 2022 LTMPT, Sekolah Mana Saja?

Dilansir dari laman kjp.jakarta.go.id, berikut syarat mendaftar KJMU Tahap 2 tahun 2022:

Persyaratan umum

- Berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga DKI Jakarta

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Daerah

- Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x