SEPUTARLAMPUNG.COM – Cek sekarang juga laman kjp.jakarta.go.id dan lakukan pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 tahun 2022, dapatkan bantuan uang senilai 9 Juta per semester.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2022. Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi @upt.p4op pada nomor telepon 021-857-1012 atau kunjungi website kjp.jakarta.go.id," tulis Disdik DKI seperti dikutip seputarlampung.com dari Instagram @disdikdki
Lalu apa itu KJMU?
KJMU merupakan program pemberian bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon atau mahasiswa PTN dan PTS dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik. Bantuan ini dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Dilansir seputarlampung.com dari laman Disdik DKI, berikut informasi pendaftaran KJMU tahap 2 tahun 2022:
Mekanisme dan Time Line Pendaftaran
- 22 Agustus - 2 September: Calon penerima mendaftar ke sekolah
- 5 - 13 September: Sekolah menginput data calon penerima ke sistem KJMU
- 14 - 15 September: Pemadanan data
- 16 - 26 September: Sekolah mengumumkan data calon penerima sementara
- 27 September - 3 Oktober: Verifikasi berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan
- 4 - 26 Oktober: Data final penerima KJMU ditetapkan
Baca Juga: Head to Head Juventus vs AS Roma: Siapa yang Lebih Unggul di Liga Italia?