Tarif Listrik Terbaru per kWh September 2022, Jadi Naik? Ini Kata Menteri ESDM Soal Rencana Kenaikan Tarif PLN

17 September 2022, 08:40 WIB
Pemerintah belum berencana untuk mengalihkan pelanggan 450 VA menjadi 900 VA //Instagram/@pln_id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Seperti diketahui, baru-baru ini ada wacana penghapusan golongan 450 VA (Volt Ampere) yang akan dialihkan menjadi 900 VA. Artinya tarif listrik pelanggan PLN per kWh menjadi naik. Ini kata Menteri ESDM terkait kenaikan tersebut.

Rencana kenaikan tarif listrik atau PLN per kWh ini tentunya akan sangat membebani masyarakat di tengah kondisi saat ini, di mana harga BBM baru saja naik.

Lantas, benarkah tarif listrik jadi naik mulai September 2022?

Baca Juga: Perusahaan BUMN PT KAI Buka Job Fair IKA Polban Hari Ini, Sabtu 17 September 2022, Ini Link Daftarnya

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, Pemerintah tengah fokus melakukan berbagai upaya perbaikan ketepatan sasaran subsidi listik 450 Volt Ampere (VA). Pembaharuan data akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat secara nasional.

"Kalau penataan tepat sasaran, kami sedang proses mengarah itu supaya yang betul-betul menerima dan membutuhkan dapat manfaatnya," kata Arifin saat ditemui awak media di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (16/9), dikutip dari laman esdm.go.id.

Terkait wacana pengalihan pelanggan rumah tangga 450 VA ke 900 VA, Arifin menilai wacana tersebut dinilai kurang tepat diimplementasikan saat ini, lantaran peningkatan ke daya listrik 900 VA berpotensi meningkatkan penggunaan listrik yang berakibat pada peningkatan biaya.

Baca Juga: Harga Vivo V25 Pro di Indonesia Lengkap dengan Spesifikasi, Dibekali Bionic Cooling System

"Kalau daya listrik naik pasti akan ada dampaknya. Otomatis pembayarannya yang mengikuti 900 VA. Nah itu kan nggak jelas, apalagi dikemukakan pada saat-saat seperti ini. Jadi sensitif," pungkas Arifin.

Sehingga diputuskan, belum ada kenaikan tarif listrik hingga akhir tahun 2022 ini.

Berikut tarif listrik terbaru per kWh pada September 2022, berdasarkan data yang dilihat dari laman resmi PLN.

1. Golongan R-1/TR untuk tarif listrik rumah tangga kecil

Daya 900 VA-RTM: Rp1.352,00

Daya 1.300 VA: Rp1.444,70

Daya 2.200 VA: Rp1.444,70

Baca Juga: Tarif Ojol Resmi Naik, Ini Update Tarif Baru Ojek Online di Wilayah Jakarta, Bekasi, Bandung, hingga Lampung

2. Golongan R-2/TR untuk tarif listrik rumah tangga menengah daya 3.500 – 5.500 VA: Rp1.699,53

3. Golongan R-3/TR untuk tarif listrik rumah tangga besar daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53

4. Golongan B-2/TR untuk tarif listrik bisnis menengah daya 6.600 VA – 200 kVA: Rp Rp1.444,70

5. Golongan B-3/TM untuk tarif listrik bisnis besar daya di atas 200 kVA

Blok WBP = K x Rp1.035,78

Blok LWBP = Rp1.035,78

kVArh = Rp1.114,74

Baca Juga: Berapa Harga Terbaru September 2022 Samsung Galaxy A33 5G? Spesifikasi Lengkap dan Kelebihan HP 4 Kamera Ini

6. Golongan I-3/TM untuk tarif listrik industri menengah daya di atas 200 kVA

Blok WBP = K x Rp1.035,78

Blok LWBP = Rp1.035,78

kVArh = Rp1.114,74

7. Golongan I-4/TT untuk tarif listrik industri besar daya 30.000 kVA ke atas

Blok WBP dan Blok LWBP = Rp996,74

kVArh = Rp996,74

8. Golongan P-1/TR untuk tarif listrik kantor pemerintah sedang daya 6.600 VA – 200 kVA: Rp1.699,53

Baca Juga: Kapan BSU 2022 Tahap 2 Cair? Ini Bocoran Jadwal Pencairannya, Login bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima

9. Golongan P-2/TM untuk tarif listrik kantor pemerintah besar daya di atas 200 kVA

Blok WBP = K x Rp1.415,01

Blok LWBP = Rp1.415,01

kVArh = Rp1.522,88

10. Golongan P-3/TR untuk tarif listrik penerangan jalan umum: Rp1.699,53

11. Golongan L/TR,TM, TT untuk tarif listrik layanan umum: Rp1.644,52

WBP = Waktu Beban Puncak

LWBP = Luar Waktu Beban Puncak

Demikian info mengenai tarif listrik yang harus dibayar masyarakat per kWh pada bulan September 2022.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: ESDM PLN

Tags

Terkini

Terpopuler