Fakta Soal Pelarian Pegi, DPO Kasus Vina yang Baru Ditangkap setelah 8 Tahun Buron tanpa Jejak

- 23 Mei 2024, 13:58 WIB
ILUSTRASI - Sederet fakta pelarian Pegi hingga dibekuk Polisi.
ILUSTRASI - Sederet fakta pelarian Pegi hingga dibekuk Polisi. /Pixabay/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pegi alias Perong merupakan salah satu DPO kasus pembunuhan dua remaja yakni Vina dan Muhammad Rizky (Eky) pada Agustus 2016.

Delapan tahun tidak terlacak keberadaannya, Pegi yang memiliki nama asli Pegi Setiawan ini akhirnya berhasil ditangkap oleh Polda Jawa Barat (Jabar).

Pegi ditangkap saat menyamar sebagai kuli bangunan di Bandung pada Selasa malam, 21 Mei 2024.

Baca Juga: Ada Satu Long Weekend pada Juni 2024! Ini Daftar Resmi Hari Penting dan Libur Nasional Bulan Depan

Menurut keterangan Polda Jabar, saat ditangkap Pegi yang dicurigai sebagai otak dari penghilangan nyawa Vina dan Eky tidak melakukan perlawanan.

Berikut ini sederet fakta pelarian Pegi yang selama delapan tahun terakhir keberadaannya tidak terlacak:

1. Kerja sebagai Kuli Bangunan

Pegi ternyata selama ini bekerja sebagai seorang kuli bangunan.

Di mana saat ditangkap dia sedang dalam kondisi bekerja bersama dengan sang ayah yang ternyata merupakan seorang kuli bangunan.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah