SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus September 2021 telah mulai cair. Pencairan ini dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara bertahap.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga telah merampungkan pemadanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Data dari DTKS inilah yang nantinya akan menjadi rujukan dalam penerimaan KJP Plus tahap selanjutnya.
Pada 14 September 2021, Disdik DKI Jakarta telah mengirimkan DTKS kepada seluruh sekolah.
Namun, sejumlah warga merasa namanya masih belum terdata di DTKS. Hal ini disampaikan warga melalui kolom komentar Instagram resmi @disdikdki pada Kamis, 16 September 2021.
Baca Juga: BRI Siapkan Straregi Pacu Bisnis Pegadaian dan PNM, Pasca Terbentuknya Sinergi Holding Ultra Mikro
“Solusinya dong bagi permasalahan seperti tetangga saya yang sudah daftar DTKS dari awal tahun, sudah disurvei tapi namanya belum keluar secara publik tinggal pengesahan menurut keterangan petugas di kelurahan,” tulis @lenyaprilnst.
“Cara daftar DTKS gimana sih? Pas SMP dapet ini mau ngajuin SMK tapi datanya nggak ada di DTKS,”tulis @thiyara_22.
Disdik menjelaskan bagi masyarakat tidak mampu yang ingin memohon KJP Plus dapat mendaftar DTKS melalui laman daring fmotm.jakarta.go.id/ atau datang langsung ke kantor kelurahan domisili karena ada petugas Pusdatin Jamsos Dinas Sosial.