SEPUTARLAMPUNGN.COM – Anak usia 5 tahun sudah bisa daftar SD PPDB 2024 dengan syarat peserta didik tersebut punya hal istimewa berikut ini.
Kebijakan bagi anak usia 5 tahun bisa daftar SD pada penerimaan peserta didik baru (PPDB 2024) telah disetujui oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Markarim.
Adapun syarat PPDB 2024 dengan segala aturannya tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021, yang disahkan langsung Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Namun tidak semua anak usia di 5 tahun yang bisa daftar masuk SD pada PPDB 2024, karena ada beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi terlebih dahulu.
Persyaratan usia paling rendah untuk masuk SD yang ditetapkan secara umum adalah 7 tahun, namun dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Ketentuan tersebut hanya berlaku bagi calon peserta didik sekolah dasar yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis, yang dapat dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
Baca Juga: Jadwal Cair dan 5 Alasan PIP 2024 Tak Cair meski NISN dan NIK Terdaftar, Salah Satunya Soal Rekening
Apabila tidak ada psikolog profesional, maka rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan.