Siswa Belum Terdaftar KJP Plus 2021? Segera Lakukan Langkah Mudah Ini agar Dapat Dana Bantuan Pendidikan

- 20 September 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2/2021 telah dibuka oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI). 

Informasi ini bisa dilihat melalui akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki pada unggahan 18 September 2021. 

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui Disdik telah membuka pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2021. Cek infografik berikut ya untuk lengkapnya!” tulis akun @didsdikdki.

Perlu diketahu, KJP Plus Tahap 2 September 2021 ini diperuntukkan bagi siswa mulai jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK. 

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Terbaru PT Bank Muamalat untuk Lulusan SMA hingga S1, Ini Syarat dan Cara Melamar

KJP Plus adalah program dana bantuan bagi pelajar usia antara 6-21 tahun, yang bertujuan untuk membantu biaya pendidikan agar siswa dapat menuntaskan wajib belajar 12 tahun dan meningkatkan kualitas pendidikan.

Sebagaimana yang telah diketahui, pencairan KJP Plus tahap 1 telah mulai dicairkan pada 14 September  2021 lalu. Jumlah penerima KJP Plus di tahap 1 adalah sebanyak 859.468 siswa.

Mekanisme dan jadwal pendataan penerima KJP Plus tahap 2 

13 – 25 September 2021

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x