SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2/2021 telah dibuka oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI).
Informasi ini bisa dilihat melalui akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki pada unggahan 18 September 2021.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui Disdik telah membuka pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2021. Cek infografik berikut ya untuk lengkapnya!” tulis akun @didsdikdki.
Perlu diketahu, KJP Plus Tahap 2 September 2021 ini diperuntukkan bagi siswa mulai jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.
KJP Plus adalah program dana bantuan bagi pelajar usia antara 6-21 tahun, yang bertujuan untuk membantu biaya pendidikan agar siswa dapat menuntaskan wajib belajar 12 tahun dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Sebagaimana yang telah diketahui, pencairan KJP Plus tahap 1 telah mulai dicairkan pada 14 September 2021 lalu. Jumlah penerima KJP Plus di tahap 1 adalah sebanyak 859.468 siswa.
Mekanisme dan jadwal pendataan penerima KJP Plus tahap 2
13 – 25 September 2021