SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut panduan lengkap cara mudah daftar KJP Plus Tahap 2 Jenjang SD, SMP, SMA/SMK, berikut jadwal pendataan dan besaran diterima masing-masing siswa.
Bantuan KJP Plus Tahap 2 merupakan bantuan tunai untuk membantu siswa/siswi SD SMP, hingga SMA dan SMK di wilayah DKI Jakarta dan sudah dilakukan pemadanan datanya oleh Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Pihak P4OP Disdik telah merampungkan data pemadanan untuk selanjutnya menjadi data rujukan calon penerima KJP Plus Tahap 2.
Informasi terkait pembukaan pendataan ini diumumkan secara resmi oleh Disdik DKI Jakarta melalui akun Instagramnya @disdikdki pada 18 September 2021.
Sebelumnya, pihak P4OP Disdik DKI Jakarta telah melakukan sosialisasi untuk pendataan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 ini sejak 6 hingga 11 September 2021.
Kepala P4OP Waluyo Hadi menerangkan bahwa verifikasi sangat penting dilakukan oleh sekolah untuk memastikan data yang diserahkan hasil dari pemadanan DTKS.
Verifikasi sangat penting dilakukan, agar tidak ada data yang sama pada data siswa didik SD, SMP, SMA dan SMK yang telah pindah atau sudah lulus dari sekolah tersebut.
“Selanjutnya, pihak sekolah dan operator untuk memastikan validitas calon penerima KJP Plus tahap 2, seperti verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Dapodik atau pun EMIS,” ucap Waluyo Hadi, dikutip Seputrlampung.com dari Antara, 20 September 2021.