UPDATE KJP Plus: Nama Tidak Ada di DTKS, Jangan Panik! Ikuti Saran Disdik DKI Jakarta Ini, Cair September 2021

- 21 September 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

Berikut cara daftar DTKS untuk bisa mendapatkan dana bantuan melalui KJP Plus, yang dikutip dari Instagram Disdik DKI Jakarta.

  • Buka laman https://fmotm.jakarta.go.id

  • Buat akun jika belum punya akun

  • Login dengan menggunakan akun yang sudah dibuat

  • Pilih menu input pendaftaran baru

  • Masukkan data diri dan informasi rumah tangga ke dalam sistem

  • Simpan 

Baca Juga: Hari Ini Rizky Billar dan Lesti Kejora akan Ungkap Rahasia Besar, Terkait Kehamilan?

Catatan: satu akun dapat digunakan untuk mendaftar beberapa rumah tangga. Jika ada kendala, dapat mengunjungi kelurahan sesuai alamat domisili dengan membawa dokumen berupa: 

  1. KTP dan KK asli

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah