SEPUTARLAMPUNG.COM - Batas akhir pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahap 4 bagi warga DKI Jakarta adalah pada Kamis, 15 Desember 2022.
Bagi warga DKI Jakarta yang ingin mendapatkan atau kembali diberikan berbagai skema bantuan sosial (bansos) baik dari APBN maupun APBD bisa segera melakukan pendaftaran pada hari ini dengan menyiapkan kartu sakti berikut. Simak alur pendaftarannya secara online di sini.
Seperti diketahui, Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4 sejak 15 November 2022.
Di mana pembukaan pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4 dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) bulan dan akan berakhir pada 15 Desember 2022.
Kriteria masyarakat yang bisa mendaftar DTKS DKI Jakarta tahap 4 adalah:
1. Warga ber-KTP DKI Jakarta
2. Tidak ada anggota keluarga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD
3. Rumah tangga tidak memiliki mobil