Dibuka Hingga 10 September 2022, Ini Cara Mudah untuk Daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 3, Pahami Syaratnya

- 24 Agustus 2022, 15:45 WIB
Hore, DTKS Tahap 3 2022 segera dibuka, daftar melalui link berikut, ada 7 ruta yang bisa daftar/Tangkapan layar Instagram dkijakarta
Hore, DTKS Tahap 3 2022 segera dibuka, daftar melalui link berikut, ada 7 ruta yang bisa daftar/Tangkapan layar Instagram dkijakarta /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta Tahap 3 dibuka hingga 10 September 2022.

Dimana warga yang belum terdaftar sudah mulai bisa mendaftarkan diri sejak Senin, 22 Agustus 2022.

Namun perlu diketahui, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar DTKS DKI Jakarta Tahap 3.

Apa saja?

Baca Juga: Kumpulan Soal ANBK AKM Numerasi SMP 2022 dan Kunci Jawaban, Download Soal Lainnya di Pusmenjar Kemdikbud

Simak syarat dan cara untuk mendaftar DTKS DKI Jakarta Tahap 3 di sini.

Dilansir dari unggahan akun Instagram @upt.p4op, DTKS merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

DTKS menjadi salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik yang berasal dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI).

Berikut syarat rumah tangga yang bisa mengusulkan atau diusulkan mendaftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3:

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x