Link Daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 3 agar Dapat Bansos PKH, BPNT, hingga KJP Plus, Terakhir 10 September 2022

- 23 Agustus 2022, 12:30 WIB
11 tahapan pendaftaran DTKS Tahap 3 2022, daftar di https://dtks.jakarta.go.id dibuka mulai besok
11 tahapan pendaftaran DTKS Tahap 3 2022, daftar di https://dtks.jakarta.go.id dibuka mulai besok //Instagram @dinsosdkijakarta

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut adalah link untuk Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta Tahap 3 yang telah dibuka sejak 22 Agustus 2022.

Simak syarat dan cara daftar agar Anda dapat bansos PKH, BPNT, hingga KJP Plus. Terakhir 10 September 2022.

Awalnya DTKS DKI Jakarta Tahap 3 ini rencananya dibuka 1-20 Agustus 2022. Namun, diundur menjadi 22 Agustus-10 September 2022 karena adanya pendataan dan pendaftaran DTKS Tahap 1 dan 2.

Melalui DTKS Tahap 3 ini, selain bisa dapat bansos PKH, BPNT, atau KJP Plus, masyarakat juga bisa dapat jenis bansos lainnya seperti KJMU, KPDJ, hingga PBI.

Baca Juga: Urutan Pangkat Polisi di Indonesia, Lengkap dengan Lambangnya, Ada Bintang hingga Panah Merah

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

DTKS merupakan slah satu acuan pemberian bantuan sosial baik yang berasal dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI). Pendaftarannya dilakukan selama 4 kali dalam setahun sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 2 tahun 2022.

Berikut syarat rumah tangga yang dapat diusulkan DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3:

1. Warga ber-KTP DKI

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Twitter DKI JAKARTA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x