Cuma 7 Rumah Tangga dengan Kriteria Ini yang Bisa Daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 3, Terakhir 10 September 2022

- 26 Agustus 2022, 18:10 WIB
Hore, DTKS Tahap 3 2022 segera dibuka, daftar melalui link berikut, ada 7 ruta yang bisa daftar/Tangkapan layar Instagram dkijakarta
Hore, DTKS Tahap 3 2022 segera dibuka, daftar melalui link berikut, ada 7 ruta yang bisa daftar/Tangkapan layar Instagram dkijakarta /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Cuma 7 kriteria rumah tangga yang bisa mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta.

Dimana pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 3 akan berakhir pada 10 September 2022.

Pembukaan pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 3 sendiri sudah dilakukan sejak Senin, 22 Agustus 2022.

Dilansir dari unggahan akun Instagram @upt.p4op, DTKS merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Baca Juga: Apakah Dana KJP Plus Tahap 1 Bakal Cair Lagi pada September 2022? Simak Bocoran dari UPT P4OP Berikut

DTKS menjadi salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik yang berasal dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI).

Berikut 7 (tujuh) kriteria rumah tangga yang bisa mengusulkan atau diusulkan mendaftar DTKS DKI Jakarta Tahap 3:

1. Warga ber-KTP DKI

2. Tidak ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x