SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 4 tahun ini akan tutup pada 15 Dsember 2022. Segera login dan daftarkan diri di dtks.jakarta.go.id agar bisa dapat bansos mulai PKH hingga KJP Plus. Simak selengkapnya di sini.
Sebagai informasi, pendaftaranDTKS DKI Jakarta Tahap 4 melalui situs dtks.jakarta.go.id ini sudah dibuka sejak 15 November 2022 dan akan ditutup pada 15 Desember 2022 mendatang.
DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
DTKS merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik yang berasal dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI).
Dikutip dari laman Instagram Pemprov DKI Jakarta, berikut rumah tangga yang dapat diusulkan atau bisa mendaftar DTKS DKI Jakarta:
1. Warga ber-KTP DKI
2. Berdomisili di DKI Jakarta
3. Tidak ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD