Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tutup 15 Desember 2022, Login dtks.jakarta.go.id untuk Dapat Bansos PKH-KJP Plus

- 13 Desember 2022, 07:00 WIB
Penduduk DKI Jakarta bisa dapat bansos PKH hingga KJP Plus dengan mendaftar di dtks.jakarta.go.id/Tangakapan layar dinsosdkijakarta
Penduduk DKI Jakarta bisa dapat bansos PKH hingga KJP Plus dengan mendaftar di dtks.jakarta.go.id/Tangakapan layar dinsosdkijakarta /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 4 tahun ini akan tutup pada 15 Dsember 2022. Segera login dan daftarkan diri di dtks.jakarta.go.id agar bisa dapat bansos mulai PKH hingga KJP Plus. Simak selengkapnya di sini.

Sebagai informasi, pendaftaranDTKS DKI Jakarta Tahap 4 melalui situs dtks.jakarta.go.id ini sudah dibuka sejak 15 November 2022 dan akan ditutup pada 15 Desember 2022 mendatang.

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

DTKS merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik yang berasal dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI).

Baca Juga: Tahukah Kamu, Peserta SNBP 2023 Wajib Mengunggah Salah Satu dari 10 Jenis Portofolio Ini? Simak Penjelasannya

Dikutip dari laman Instagram Pemprov DKI Jakarta, berikut rumah tangga yang dapat diusulkan atau bisa mendaftar DTKS DKI Jakarta:

1. Warga ber-KTP DKI

2. Berdomisili di DKI Jakarta

3. Tidak ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Dinsos DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x