Terakhir Besok, Ini 'Kartu Sakti' yang Harus Disiapkan untuk Daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 4, Simak Alurnya!

- 14 Desember 2022, 08:20 WIB
Penduduk DKI Jakarta bisa dapat bansos PKH hingga KJP Plus dengan mendaftar di dtks.jakarta.go.id/Tangakapan layar dinsosdkijakarta
Penduduk DKI Jakarta bisa dapat bansos PKH hingga KJP Plus dengan mendaftar di dtks.jakarta.go.id/Tangakapan layar dinsosdkijakarta /

4. Rumah tangga tidak memiliki bangunan atau lahan senilai Rp1 miliar

5. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah bukan air kemasan bermerek

6. Dinilai miskin oleh masyarakat setempat

Baca Juga: Link Download Buku Bahasa Inggris Fase E Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka Tahun 2022 untuk Guru dan Siswa

Jika Anda merasa memenuhi 6 persyaratan di atas, maka Anda bisa melakukan pendaftaran secara online dengan menyiapkan kartu sakti ini.

Kartu sakti yang dimaksud adalah Kartu Keluarga yang berisikan informasi mengenai data keluarga yang akan didaftarkan di DTKS DKI Jakarta tahap 4.

Berikut alur pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4 secara online:

1. Buka laman https://dtks.jakarta.go.id/

2. Klik buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun)

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat (satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga)

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Dinsos DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x