Anies Baswedan Beri Kado Spesial HUT ke-77 RI untuk Warga Jakarta, PBB Gratis untuk NJOP di Bawah Rp2 Miliar

- 18 Agustus 2022, 10:40 WIB
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta.
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta. /Instagram.com/@aniesbaswedan

• Diberikan potongan 15% apabila bayar Juni - Ags 2022

• Diberikan potongan 10% apabila bayar Sep - Okt 2022

• Diberikan potongan 5% apabila bayar Nov 2022

Sanksi dihapus 100% untuk pembayaran 1 bulan setelah Jatuh Tempo

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2022 Agustus Telah Cair untuk Siswa SD-SMK dan PKBM, Cek Besaran Dananya

2) Tahun Pajak 2013-2021:

• Diberikan potongan 10% apabila bayar Juni - Okt 2022

• Diberikan potongan 5% apabila bayar Nov - Des 2022

Sanksi dihapus 100%

Selain acara simbolis e-SPPT bagi para wajib pajak, Gubernur Anies turut menyampaikan informasi kebijakan-kebijakan Pemerintah DKI Jakarta terkait insentif pajak daerah bagi masyarakat yang hingga kini masih berlaku dan sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi DKI Jakarta, antara lain:

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x