BSU Rp1 Juta CAIR LAGI! Ini Besaran Dana, Kriteria, Kuota Penerima, dan Cara Mudah Cek Penyalurannya

- 9 April 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi pencairan BSU.*
Ilustrasi pencairan BSU.* /Instagram/@kemnaker

Baca Juga: KJP Plus Tahap 2/2021 Sudah Cair pada April 2022, Berikut Cara Cek Status Penyalurannya di Laman KJP Jakarta

Dimana basis data penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji pada 2022 masih menggunakan data pekerja atau buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, pencairan bantuan dana bagi pekerja ini nantinya masih akan digelontorkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI bagi pekerja di Provinsi Aceh.

Meski belum diketahui secara pasti kapan BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta ini akan disalurkan pada 2022, pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bisa mengeceknya melalui 2 (dua) cara, yakni:

1. Cek status BPJS Ketenagakerjaan Anda

Untuk memastikan Anda terdaftar sebagai penerima BSU Rp1 juta pada 2022 adalah dengan memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan status aktif, dengan 3 (tiga) cara:

Pertama, akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id :

1. Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masuk dengan data diri nama pengguna dan kata sandi yang Anda miliki

3. Cek 'Kartu Digital'

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah