BSU Rp1 Juta CAIR LAGI! Ini Besaran Dana, Kriteria, Kuota Penerima, dan Cara Mudah Cek Penyalurannya

- 9 April 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi pencairan BSU.*
Ilustrasi pencairan BSU.* /Instagram/@kemnaker

2. Ikuti petunjuk yang ada.

Apabila Anda sudah mengecek dan ternyata Anda belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau misalnya, Anda berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta dan tempat Anda bekerja tidak memberikan tunjangan BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mendaftarkan diri secara daring atau online maupun datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan cara:

Baca Juga: Segera Cair BSU Subsidi Gaji 2022 ke Pemilik Rekening Ini, Cek Daftar Nama Pekerja Penerima BLT Kemnaker

Mendaftarkan diri jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan secara daring (online):

1. Klik portal layanan pendaftaran di sini
2. Pilih: “Pendaftaran Peserta” dan pilih Penerima Upah
3. Masukkan alamat email dan kode captcha, klik DAFTAR
4. Cek email dan klik aktivasi pendaftaran
5. Isi data yang tampil pada layar monitor sesuai data perusahaan anda
6. Lakukan pembayaran setelah mendapatkan kode iuran melalui email
7. Peserta mendapatkan kartu digital melalui email atau diambil di Kantor Cabang terdekat

Mendaftarkan diri jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan secara daring (online):

1. Isi formulir dokumen pendaftaran kepesertaan dengan lengkap

2. Ambil nomor antrian dulu untuk layanan pendaftaran

3. Tunggu hingga nomor antrian kamu dipanggil

4. Dapatkan jumlah iuran yang harus kamu bayarkan

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah