SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 sebesar Rp1 juta kembali akan diberikan kepada pekerja dan buruh yang memenuhi persyaratan. Apakah Anda termasuk salah satunya? Simak ulasan berikut ini.
BSU 2022 Rp 1 juta ini menargetkan 8,8 juta pekerja dan buruh dengan upah atau gaji perbualan di bawah 3,5 juta. Selain itu, pekerja juga harus tercatat sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: CATAT! Ini Lokasi dan Jadwal Layanan Kas Keliling Bank Indonesia untuk Tukar Uang Baru di Lampung
Jumlah dana yang akan dialokasikan dalam pemberian BSU Rp1 juta kepada masing-masing pekerja dan buruh ini adalah sebesar Rp8,8 triliun, yang basis datanya akan diambil dari data peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut cara cek status aktif di lembaga BPJS Ketenagakerjaan agar bisa dapat BSU 2022:
- Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login dengan menggunakan email dan password
- Pilih menu layanan
- Klik tombol “ Kartu Digital” dan klik gambar kartu