BSU 2022 Rp1 Juta bagi Pekerja-Buruh Segera Cair, Ini Syaratnya, Cek Apakah Nama Anda Terdaftar di Lembaga Ini

- 7 April 2022, 18:00 WIB
BSU 2022.
BSU 2022. /Pixabay/EmAji

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 sebesar Rp1 juta kembali akan diberikan kepada pekerja dan buruh yang memenuhi persyaratan. Apakah Anda termasuk salah satunya? Simak ulasan berikut ini.

BSU 2022 Rp 1 juta ini menargetkan 8,8 juta pekerja dan buruh dengan upah atau gaji perbualan di bawah 3,5 juta. Selain itu, pekerja juga harus tercatat sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: CATAT! Ini Lokasi dan Jadwal Layanan Kas Keliling Bank Indonesia untuk Tukar Uang Baru di Lampung

Jumlah dana yang akan dialokasikan dalam pemberian BSU Rp1 juta kepada masing-masing pekerja dan buruh ini adalah sebesar Rp8,8 triliun, yang basis datanya akan diambil dari data peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara cek status aktif di lembaga BPJS Ketenagakerjaan agar bisa dapat BSU 2022:

- Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Login dengan menggunakan email dan password

- Pilih menu layanan

- Klik tombol “ Kartu Digital” dan klik gambar kartu

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x