BSU Rp1 Juta CAIR LAGI! Ini Besaran Dana, Kriteria, Kuota Penerima, dan Cara Mudah Cek Penyalurannya

- 9 April 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi pencairan BSU.*
Ilustrasi pencairan BSU.* /Instagram/@kemnaker

5. Menerima tanda terima dokumen pendaftaran

6. Melakukan pembayaran iuran

7. Setelah pembayaran iuran kamu berhasil, kamu akan menerima sertifikat kepesertaan dan Kartu Peserta

8. Jangan lupa berikan penilaian kepuasan melalui e-survey

Jika ingin mengetahui syarat kelengkapan dokumen yang diperlukan Anda bisa mengeceknya DI SINI.

Baca Juga: Dana PIP Sudah DISALURKAN ke 683 Ribu Siswa SMA hingga April 2022, Cek Nama, Login NISN di pip.kemdikbud.go.id

Jika sudah mendaftar atau memastikan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda aktif, maka Anda bisa mengecek status penyaluran BSU secara berkala dengan cara:

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
5. Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
6. Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
7. Cek notifikasi yang tertera seperti 'Terdaftar' (data sedang diverifikasi dan divalidasi) atau Tidak Terdaftar' (Tidak memenuhi syarat Permenaker Nomor 16/2021), 'Ditetapkan' (lolos menjadi penerima BSU Rp1 juta), 'Belum Memenuhi Syarat' (tidak lolos menerima BSU Rp1 juta), 'Tersalurkan ke rekening Anda' (bagi pemilik rekening HIMBARA), dan 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' (bagi karyawan non-Himbara).***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah