WOW! Ini Cara KILAT Cairkan Dana PIP 2022 dan SOLUSI jika Tidak Punya KIP, Siapkan KKS atau SKTM

- 10 Maret 2022, 16:45 WIB
Kewajiban yang harus ditaati peserta didik untuk dana PIP.
Kewajiban yang harus ditaati peserta didik untuk dana PIP. /tangkapan layar indonesia pintar kemdikbud

8. Lembaga pendidikan akan membuat surat keterangan pencairan dana PIP sebagai pelengkap persyaratan peserta.

9. Siswa atau orang tua siswa selanjutnya membawa surat keterangan tersebut dan persyaratan lain untuk mengambil dana PIP di lembaga resmi.

Baca Juga: Jadwal Liga 1: Persija Jakarta vs Borneo FC Kamis, 10 Maret 2022, Ini Linknya serta Tayang Jam Berapa?

Bagaimana jika siswa tidak memiliki KIP?

Berdasarkan keterangan yang didapat dari kemdikbud.go.id, siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang tidak memiliki KIP, begini solusinya agar dapat mencairkan PIP:

- Mendaftar ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).

- Jika tidak memiliki KKS, dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.

Demikianlah cara mencairkan dana bantuan PIP dengan cepat, beserta solusi jika KIP hilang atau rusak.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Kemdikbud PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah