SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) bulan Maret 2022 sudah cair.
Dana PIP ini diperuntukan bagi siswa yang memenuhi syarat, sebagai upaya dari pemerintah untuk mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan juga diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar dapat kembali melanjutkan pendidikan.
Selain itu juga, dana bantuan pendidikan PIP ini juga diharapkan dapat membantu meringankan biaya personal pendidikan siswa.
Biaya yang dimaksud ialah untuk membeli peralatan sekolah/ kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Biaya PIP ini diperuntukan bagi anak usia 6 tahun sampai 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar dan menengah.
Dilansir seputarlampung.com dari indonesiapintar.kemdikbud, berikut besaran dana yang diterima siswa untuk bantuan dana pendidikan PIP.
1. Peserta didik SD/ MI/ Paket A mendapatkan Rp450.000/ tahun
2. Peserta didik SMP/MTs/ Paket B mendapatkan Rp750.000/ tahun