WOW! Ini Cara KILAT Cairkan Dana PIP 2022 dan SOLUSI jika Tidak Punya KIP, Siapkan KKS atau SKTM

- 10 Maret 2022, 16:45 WIB
Kewajiban yang harus ditaati peserta didik untuk dana PIP.
Kewajiban yang harus ditaati peserta didik untuk dana PIP. /tangkapan layar indonesia pintar kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah dan bank penyalur dana Program Indonesia Pintar (PIP) telah menyalurkan dana PIP ke 7,7 juta lebih siswa SD-SMA hingga Maret 2022.

Jika siswa tidak punya KIP, segera siapkan KKS dan SKTM untuk mendapatkannya.

Perlu diingat kembali, pemberian dana PIP hanya untuk siswa SD-SMA yang sesuai persyaratan. Salah satunya dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: WAJIB TAHU! Ada 7.792.943 Siswa SD, SMP, SMA, SMK Terdaftar sebagai Penerima PIP Maret 2022, Ini Rinciannya

KIP adalah sebuah identitas dan juga alat untuk bisa mencairkan dana PIP yang telah cair ke 7,7 juta lebih siswa jenjang SD-SMA hingga Maret 2022.

Untuk pengecekan nama penerima yang sudah dipastikan mendapatkan bantuan PIP, dapat mengetahuinya melalui laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN.

Cara mengecek nama penerima PIP:

- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu “Cek Penerima PIP”

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Kemdikbud PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x