YES, Ini Daftar Siswa SD-SMA Penerima PIP Kemdikbud Maret 2022, Cek Link Ini dan Cairkan di 2 Bank BUMN Ini

- 9 Maret 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi pelajar yang layak menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Ilustrasi pelajar yang layak menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) /aditiotantra/pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaam, Riset dan Teknologi, pemerintah RI rupanya masih tetap melanjutkan penyaluran dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud pada Maret 2022.

Dana bantuan pendidikan yang disebut PIP ini merupakan bantuan yang diberikan setahun sekali bagi siswa jenjang SD hingga SMA, yang masuk dalam rentang usia 6-21 tahun dan berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.

Nantinya, dana PIP yang diberikan bisa digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Baca Juga: Maaf, Selain 7 Kriteria Siswa ini, Dana PIP 2022 Tidak Bisa Disalurkan, Apakah Kamu Termasuk?

Dari pantauan Seputarlampung.com, hingga 9 Maret 2022, dana PIP telah dicairkan kepada 7.792.943 siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Bagi siswa SD hingga SMA yang merasa telah memenuhi semua syarat yang ditetapkan, bisa segera mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Pemerintah atau tidak.

Siswa dapat mengeceknya melalui laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN.

Baca Juga: 12 Posisi Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA SMK, DIII-S1 di Golf Parahyangan Bandung Barat, Jawa Barat

Berikut cara cek nama penerima PIP:

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah