Siswa SD, SMP, SMA-SMK Pasti Dapat Bantuan PIP Kemdikbud 2022 jika Penuhi Syarat Ini, Simak Cara Daftarnya

- 10 Maret 2022, 12:20 WIB
Ilustrasi PIP 2022.
Ilustrasi PIP 2022. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Apa saja syarat dan bagaimana cara daftar bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2022?

Bantuan PIP ialah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Program Indonesia Pintar ini diperuntukkan bagi anak berusia 6-21 tahun agar mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar dan menengah.

Baca Juga: Segera Ditetapkan! Cek Daftar Siswa yang Bakal Terima KJP Plus Tahap 1 2022 di Link Ini, Mulai Cair April?

Kemdikbud menyalurkan bantuan PIP kepada siswa jenjang SD, SMP, SMA-SMK. Sementara untuk calon mahasiswa, pemerintah menyediakan program KIP Kuliah.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi siswa untuk mendaftar bantuan PIP Kemdikbud, salah satunya memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Kapan pendaftaran PIP 2022 dibuka?

Jika melihat mekanisme tahun sebelumnya, pendaftaran PIP dibuka pada Maret-April.

Simak apa saja syarat dan bagaimana cara daftar bantuan PIP 2022 di bawah ini.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: indonesia.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x