WAJIB TAHU! Ada 7.792.943 Siswa SD, SMP, SMA, SMK Terdaftar sebagai Penerima PIP Maret 2022, Ini Rinciannya

- 10 Maret 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP.*
Ilustrasi pencairan dana PIP.* /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – PIP merupakan salah satu program yang bertujuan untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah, dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out).

Silahkan cek NISN di link PIP Kemdikbud, apakah siswa SD, SMP, SMA dan SMK terdaftar sebagai penerima PIP Maret 2022. Pengecekan bisa via link pip.kemdikbud.go.id, pakai HP atau Laptop.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemendikbud akan mengumumkan jadwal pencairan PIP, setelah semua tahap sudah selesai dilakukan.

Baca Juga: Siswa SD, SMP, SMA-SMK Pasti Dapat Bantuan PIP Kemdikbud 2022 jika Penuhi Syarat Ini, Simak Cara Daftarnya

Biasanya sekolah akan menginformasikan lebih lanjut terkait dana PIP, misalnya batas aktivasi rekening penerima, keuntungan yang diperoleh dan sebagainya.

Sasaran utama bantuan PIP merupakan peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan maritim.

Penerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) dapat dicek melalui laman pip.kemdikbud.go.id, yakni hanya dengan menggunakan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, kemudian klik cari, untuk alur pengecekan lebih lengkap ada di akhir artikel ini.

Baca Juga: SOLUSI Jitu Jika Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 tapi Gagal Sambungkan Nomor Rekening Bank atau E-Wallet

Berikut cara cek penerima dana PIP Kemdikbud:

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id
2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'
6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x