ANCAMAN SERIUS bagi Penerima KJP Plus Januari 2022: DANA Dicabut dan SANKSI PIDANA Berat jika Lakukan Ini

- 18 Januari 2022, 13:40 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2022.
Ilustrasi KJP Plus 2022. /kjp.jakarta.go.id

- Melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah/peraturan sekolah.

Seperti diketahui, bantuan dana KJ Plus Tahap 2/2021 telah ditransfer kepada masing-masing siswa SD-SMA sejak 7 Januari 2022 dalam bentuk uang tunai. Selain itu ternyata ada juga uang untuk SPP serta 6 bonus yang bisa langsung dimanfaatkan.

Bagi Anda yang merasa telah memenuhi persyaratan sebagai penerima dana KJP Plus Tahap 2/2021 yang cair Januari 2022 ini, silahkan cek status penerima uang tunai, tambahan SPP, dan 6 bonus KJP dengan cara:

Baca Juga: PIP 2022 Hangus bagi Siswa SD, SMP, SMA, SMK yang Tak Patuhi Aturan Wajib Ini, Cek Nama Penerima PIP Di Sini

- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.

- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.

- Masukkan NIK asli anda.

- Pilih Tahun

- Pilih Tahap

- Kemudian klik cek.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah