Berita Ancaman Hari Ini

Hiburan

Gawat, Baim Wong dan Paula Verhoeven Terancam Hukuman Penjara 1 Tahun 4 Bulan karena Prank KDRT

4 Oktober 2022, 06:00 WIB

Atas perbuatan tersebut, keduanya bisa dijerat dengan pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Terpopuler

Kabar Daerah