Ada Sanksi untuk Penerima PKH Tahap 1 di Januari 2022, Jika Tidak Lakukan Ini, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

- 14 Januari 2022, 08:20 WIB
Cara cek daftar nama penerima bansos PKH tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, cair Desember 2021.
Cara cek daftar nama penerima bansos PKH tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, cair Desember 2021. /Tangkap layar kemensos.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut beberapa sanksi untuk penerima PKH Tahap 1 di Januari 2022, jika tidak melakukan kewajiban berikut.

Program Keluarga Harapan atau biasa disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Setiap peserta PKH mempunyai kewajiban dan komitmen yang harus dilakukan, sebagai contoh seorang ibu hamil yang terpilih sebagai peserta, diwajibkan untuk memggunakan dana bantuannya untuk memeriksakan kandungannya dan memenuhi kebutuhan gizi si janin dan ibu hamil sendiri.

Baca Juga: Ambil BONUS KJP Plus Tahap 2 yang Cair Januari 2022 dengan Cara Ini, Simak Syarat dan Bantuan yang Didapat

Komitmen tersebut yang harus dipatuhi oleh peserta penerima bantuan PKH di 2022 dan jangan sampai melanggarnya.

Berikut sanksi yang diberikan kepada peserta PKH, apabila tidak memenuhi kewajibannya, sebagaimana dilansir dari laman pkh.kemensos.go.id, yakni:

1. Penangguhan atau penghentian bantuan PKH.

2. Peserta tidak akan mendapatkan bantuan, jika tidak memenuhi komitmen selama 3 bulan berturut-turut.

3. Peserta tidak akan mendapatkan bantuan dan dikeluarkan dari peserta PKH jika tidak memenuhi komitmen selama 6 bulan berturut-turut.

4. Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh peserta bisa segera diketahui melalui bantuan para pendamping PKH yang rutin melaporkan kegiatan setiap peserta.

Baca Juga: UPDATE: Bansos PKH 2022 Tahap 1 akan Cair ke Rekening Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, Cek Penerima di Link Ini

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 414 triliun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), salah satunya untuk pos bansos PKH.

Ada 10 juta keluarga penerima manfaat yang akan kembali mendapatkan bansos PKH dari Pemerintah pada 2022.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: pkh.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x