• Rumah sakit Kelas D Pratama, klinik pratama, atau fasilitas kesehatan yang setara, Rp9.000 sampai dengan Rp16.000 per peserta per bulan
Baca Juga: Masuk TOP 1000 Sekolah Terbaik Versi LTMPT 2022, Ini Daftar 5 SMA Unggulan di Kota Pekalongan
• Praktik mandiri dokter atau praktik dokter layanan primer sebesar Rp8.300 sampai dengan Rp15.000 per peserta per bulan
• Praktik mandiri dokter gigi sebesar Rp3.000 sampai dengan Rp4.000 per peserta per bulan
Penghitungan besaran tarif yang dibayarkan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) salah satunya ditentukan berdasarkan ketersedian dokter atau rasio dokter dengan jumlah peserta terdaftar dan/atau ketersediaan dokter gigi, yakni:
Di Puskesmas:
• Tersedia dokter dengan rasio 1:≤5000 peserta dan tersedia dokter gigi Rp7.000 per peserta
• Tersedia dokter dengan rasio 1:≤5000 peserta dan tidak tersedia dokter gigi Rp6.300 per peserta
• Tersedia dokter dengan rasio 1:>5000 peserta dan tersedia dokter gigi sebesar Rp6.000 per peserta
• Tersedia dokter dengan rasio 1:>5000 peserta dan tidak tersedia dokter gigi sebesar Rp5.300 per peserta