Resmi! Tarif BPJS Kesehatan 2023 Naik, Apakah Iuran Juga Naik? Ini Rincian Besarannya

- 24 Januari 2023, 06:15 WIB
Tarif BPJS Kesehatan 2023 resmi naik, ini daftar besarannya. /sehatnegeriku.kemkes.go.id/
Tarif BPJS Kesehatan 2023 resmi naik, ini daftar besarannya. /sehatnegeriku.kemkes.go.id/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi menaikan tarif pada tahun 2023 ini.

Pemerintah melakukan penyesuaian besaran tarif pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Penyesuaian tarif berlaku bagi pelayanan kesehatan di pelayanan kesehatan dasar maupun pelayanan kesehatan rujukan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi para peserta BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat, 27 Januari 2023 dengan Tema Keutamaan Membaca Ayat Kursi

Kenaikan tarif BPJS Kesehatan 2023 itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan yang diundangkan pada 9 Januari 2023.

Kenaikan tarif ini tidak berdampak pada iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan para peserta setiap bulannya.

BPJS Kesehatan sudah memastikan bahwa tahun 2023 tidak akan ada kenaikan iuran bulanan dan akan tetap sama seperti tahun sebelumnya.

Apa Itu Tarif BPJS Kesehatan?

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Sehat Negeriku Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x