SEPUTARLAMPUNG.COM – Hari Buruh 1 Mei 2024 ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Hari buruh tidak hanya diperingati secara nasional di Indonesia melainkan juga secara internasional.
Penetapan Hari Buruh 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional dilakukan pada tanggal 1 Mei 2013 pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dilansir dari laman kemdikbud.go.id, Hari Buruh pertama kali diperingati pada tanggal 1 Mei 1889, bermula dari keputusan federasi internasional, kelompok sosialis, dan serikat buruh.
Saat itu, serikat pekerja menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh untuk memperingati kerusuhan Haymarket di Chicago, Amerika Serikat (AS) pada tahun 1886.
Kerusuhan Haymarket terjadi karena ratusan ribu buruh di AS berusaha menghentikan dominasi kaum borjuis, kelompok pemilik modal.
Pada tanggal 1 Mei 1886, sekelompok buruh memutuskan melakukan mogok kerja untuk menuntut kesejahteraan.
Namun aksi yang berlanjut di tengah jalan pada 3 Mei 1886 berubah menjadi peristiwa berdarah karena polisi melepaskan tembakan ke arah para pekerja.