Kemenkes Berikan Antivirus pada Ibu Hamil, untuk Cegah Penularan Virus Hepatitis B ke Bayi, Simak Ketentuannya

- 13 Januari 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi penyakit Hepatitis.  Kemenkes mulai pemberian antivirus pada ibu hamil untuk cegah penularan Hepatitis B ke bayi.
Ilustrasi penyakit Hepatitis. Kemenkes mulai pemberian antivirus pada ibu hamil untuk cegah penularan Hepatitis B ke bayi. /PIXABAY/@PublicDomainPictures

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mulai melakukan pemberian antivirus pada ibu hamil.

Pemberian antivirus pada ibu hamil, dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penularan virus Hepatitis B dari ibu hamil kepada bayinya.

Kemenkes mulai memberi antivirus pada ibu hamil, di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) terdekat, secara gratis.

Berdasarkan data Kemenkes pada 2021, tercatat sebanyak 47.550 ibu hamil terdeteksi positif terinfeksi Hepatitis B.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Jumat 13 Januari 2023, Jam Tayang Pagi-pagi Ambyar dan Sinopsis Divergent

Ibu hamil yang positif terinfeksi, dapat menularkan Hepatitis B kepada anak yang dikandungnya.

“Penularan Hepatitis B dari ibu hamil kepada bayinya jadi penyebab terbesar penyakit Hepatitis B di Indonesia,” tulis akun Instagram @kemenkes_ri pada 12 Januari 2022, dikutip oleh tim Seputarlampung.com.

Sehingga untuk mencegah penularan tersebut, dapat dilakukan pemberian obat antivirus pada ibu hamil.

Indonesia mempelopori imunisasi bayi di Lombok, pada 1989-1992. Di awal tahun 2023, Indonesia kembali memulai pemberian Antiviral Prophylaxis Tenofovir pada ibu hamil.

Baca Juga: Materi Khutbah Jumat Terbaru Edisi 13 Januari 2023 dengan Tema Keutamaan Membaca Ayat Kursi

Imunisasi Hepatitis ke bayi, masih menyisakan 1 sampai 5 persen transmisi vertikal virus Hepatitis B dari ibu hamil bayinya. Dengan pemberian antiviral pada ibu hamil, maka kadar virus ini menjadi rendah dan tidak ditularkan ke bayi.

Menkes Budi telah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 07/MENKES/15/2023 tentang Percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil untuk pencegahan transmisi virus Hepatitis B dari ibu ke anak.

Percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil, dilakukan dengan memberikan obat antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate.

Obat antivirus tersebut, diberikan kepada ibu hamil dengan HBsAg positif, dengan kadar virus sama atau lebih dari 200.000 IU/mL (5,3 log10 IU/mL), atau dengan Hepatitis B e-Antigen (HBeAg) positif.

Pemberian obat antivirus dilakukan selama trimester ketiga kehamilan sampai dengan satu bulan setelah melahirkan.

Pelaksanaan pemberian obat antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate pada ibu hamil dengan HBsAg positif, dapat dilakukan oleh:

  • Dokter umum yang terlatih pada fasilitas kesehatan tingkat pertama.
  • Dokter spesialis penyakit dalam pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut.
  • Dilaksanakan oleh tim kerja yang ditetapkan oleh pimpinan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Rayakan Satu Bulan Pernikahan, Kaesang Pangarep Berikan Hal Istimewa Ini pada Erina Gudono

Percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil, dilaksanakan mulai dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2023, di Rumah Sakit dan Puskesmas pada 6 Provinsi dan 10 Kabupaten/Kota.

Itulah informasi terkait pemberian antivirus pada ibu hamil, sebagai upaya untuk mencegah penularan virus Hepatitis B dari ibu hamil kepada bayi, serta ketentuannya.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x