BPOM Rilis Daftar 32 Sirup Obat yang Izin Edarnya Dicabut, Simak Informasi Lengkap Beserta Link-nya

- 8 Desember 2022, 09:45 WIB
Ilustrasi -  BPOM rilis daftar 32 sirup obat yang izin edarnya dicabut.
Ilustrasi - BPOM rilis daftar 32 sirup obat yang izin edarnya dicabut. /pixabay

Baca Juga: Fenomena Langit 8 Desember 2022: Planet Mars Terlihat dari Bumi, Jam Berapa Bisa Disaksikan dari Indonesia?

BPOM akan terus melakukan investigasi terkait temuan tersebut. Apabila ditemukan bukti yang menunjukkan terjadinya tindak pidana dalam produksi atau peredaran sirup obat, maka akan segera dilakukan proses penyidikan.

Perkembangan informasi terkait pengawasn sirup obat akan terus diinformasikan oleh BPOM.

Itulah informasi terkait rilis BPOM terkait daftar 32 sirup obat yang izin edarnya dicabut, serta link daftar 32 obat tersebut.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah