SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut daftar vaksin booster Covid-19 yang diperuntukkan kepada masyarakat dengan usia 18 tahun ke atas, dan telah disetujui BPOM RI.
Kasus Covid-19 saat ini terus mengalami peningkatan, oleh karena itu pemerintah menghimbau masyarakat untuk segera melengkapi vaksinasi hingga dosis lanjutan (booster).
Vaksin booster Covid-19 memiliki peran penting untuk meningkatkan imunitas, hingga dua kali lipat dibanding vaksinasi dosis kedua. Sehingga masyarakat lebih terlindungi dari Covid-19.
Vaksinasi booster Covid-19 telah disediakan secara gratis untuk seluruh warga negara Indonesia di fasilitas kesehatan terdekat, dan dapat dicek melalui aplikasi Peduli Lindungi.
BPOM RI sejak tanggal 17 November 2022, telah mengeluarkan persetujuan izin penggunaan darurat vaksin Inavac sebagai vaksin booster heterolog (berbeda dengan vaksin primer).
Berikut daftar vaksin booster Covid-19 yang tim Seputarlampung.com lansir dari unggahan akun Instagram bpom_ri pada 24 November 2022.
1. Vaksin Primer Sinovac (CoronaVac dan Vaksin Covid-19 Bio Farma)
- Vaksin booster Sinovac: Dosis penuh (full dose)
- Vaksin booster Pfizer: Dosis setengah (full dose)
- Vaksin booster AstraZeneca: Dosis setengah (full dose)
- Vaksin booster Zifivax: Dosis penuh (full dose)
- Vaksin booster Sinopharm: Dosis penuh (full dose)
- Vaksin booster Convidecia: Dosis penuh (full dose)
- Vaksin booster AWCorna: Dosis penuh (full dose)
- Vaksin booster Indovac: Dosis penuh (full dose)
- Vaksin booster Inavac: Dosis penuh (full dose)