Dapat Beasiswa, Bisakah Daftar KJMU Tahap 2 2022? Pendaftaran Dibuka hingga 2 September 2022, Ini Tata Caranya

- 25 Agustus 2022, 18:30 WIB
Dapat Beasiswa, Bisakah Daftar KJMU Tahap 2 2022?
Dapat Beasiswa, Bisakah Daftar KJMU Tahap 2 2022? /JakOne Mobile

Baca Juga: Bharada E Dihadirkan Secara Virtual, Ini Daftar 15 Saksi yang Dihadirkan di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

Cara Cek Status Penerima KJMU 2022

- Buka laman kjp.jakarta.go.id

- Kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Pilih tahun status KJP yang ingin dicek.

- Pilih tahap.

- Klik tombol “Cek”.

Demikianlah informasi mengenai pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2022 beserta syarat dan besaran dana yang akan didapat penerima manfaat.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah