SEPUTARLAMPUNG.COM – Bagi warga DKI Jakarta dapat mendaftar DTKS DKI Jakarta Tahap 2 2022, karena pendaftaran sudah dibuka sejak 9 Mei 2022.
Bagi rumah tangga di DKI Jakarta, terutama untuk orang tua siswa dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang memenuhi kriteria bisa mendaftar melalui laman resmi dtks.jakarta.go.id, karena apabila dinyatakan lolos atau terdaftar di DTKS tersebut, maka bisa berpeluang memperoleh berbagai macam bantuan, terutama KJP Plus.
Namun,tidak semua rumah tangga di DKI Jakarta bisa daftar, karena ada 8 NIK KTP yang tak bisa diusulkan DTKS DKI Jakarta Tahap 2022 dan otomatis gagal dapat KAJ, KJMU, KJP Plus. Berikut ciri-cirinya.
Untuk pendaftaran resmi DTKS DKI Jakarta hanya dilakukan melalui link dtks.jakarta.go.id.
DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
DTKS merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik yang berasal dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI).
Dilansir dari laman akun Instagram Pemprov DKI Jakarta, diinformasikan bahwa pendaftaran DTKS bagi warga Jakarta ini akan dibuka pada 9 Mei hingga 28 Mei 2022.