SEPUTARLAMPUNG.COM – Informasi penting buat warga DKI Jakarta, pasalnya pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahap 3 tahun 2022 akan segera dibuka.
Tentu hal ini jangan sampai terlewatkan untuk segera daftar agar terdata untuk mendapatkan bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Pendaftaran DTKS tahap 3 secara resmi akan dibuka mulai tanggal 22 Agustus hingga 10 September 2022.
Apa itu DTKS?
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data induk yang berisi data penerima pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
DTKS diawasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan disalurkan pada setiap daerah dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima manfaat.
Nantinya calon penerima manfaat yang telah terdata dalam DTKS akan menerima bantuan sosial diantaranya yaitu:
1. Penerima Bantuan Iuran (PBI)
2. Program Bantuan Sosial dari Pemerintah (PKH)
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
4. Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
5. Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
6. Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus)
7. Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)