Bharada E Dihadirkan Secara Virtual, Ini Daftar 15 Saksi yang Dihadirkan di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

- 25 Agustus 2022, 15:30 WIB
Sebanyak 15 orang saksi dihadirkan dalam Sidang Kode Etik atas tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo, di Mabes Polri
Sebanyak 15 orang saksi dihadirkan dalam Sidang Kode Etik atas tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo, di Mabes Polri /YouTube/Polri TV RADIO

SEPUTARLAMPUNG.COM - Sebanyak 15 orang saksi dalam sidang kode etik profesi Polri (KEPP) terhadap eks Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Ferdy Sambo atas dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dari 15 orang saksi yang dihadirkan tersebut, tiga di antaranya adalah tersangka pembunuhan berencana Brigadir J yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuwat Ma'ruf.

Bharada E sendiri yang sudah menjadi Justice Collaborator dan dalam pengawasan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dihadirkan secara virtual.

"Saksi dari patsus Bareskrim ada tiga, yakni RR, KM, dan RE, untuk saksi RE hadir melalui zoom," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah seperti yang dikutip dari Antara pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Baca Juga: Akses pip.kemdikbud.go.id, Dapatkan Bantuan hingga Rp1 Juta, Update Penyaluran per 25 Agustus 2022

Sedangkan Kuwat Ma'ruf dan Bripka RR hadir langsung di persidangan.

Saksi lainnya yang dihadirkan adalah Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal), Brigjen Pol. Benny Ali (mantan Karoprovost), Kombes Pol. Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif), Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal), dan Kombes Susanto (mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam).

Kelima perwira yang menjadi saksi sekaligus terseret dugaan pelanggaran kode etik kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut hadir ke ruang sidang bersama dengan Ferdy Sambo sejak pukul 07.30 WIB.

Saksi selanjutnya dihadirkan dari Patsus Provost sebanyak 5 orang, yakni AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBM Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Rifaizal Samual.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x