Dapat Beasiswa, Bisakah Daftar KJMU Tahap 2 2022? Pendaftaran Dibuka hingga 2 September 2022, Ini Tata Caranya

- 25 Agustus 2022, 18:30 WIB
Dapat Beasiswa, Bisakah Daftar KJMU Tahap 2 2022?
Dapat Beasiswa, Bisakah Daftar KJMU Tahap 2 2022? /JakOne Mobile

- Dinyatakan lulus seleksi pada Perguruan Tinggi Swasta jalur reguler dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun berjalan.

Bagaimana yang sudah pernah dapat beasiswa? Apa masih bisa mendaftar KJMU?

“Jika beasiswa yang diterima sumber dananya bukan dari APBN dan/atau APBD maka bisa mendaftar,” tulis keterangan di kolom komentar akun Instagram @upt.p4op.

Mekanisme dan Timeline Pendataan KJMU Tahap 2 Tahun 2022:

22 Agustus-2 September 2022: Calon penerima mendaftar ke sekolah

5-13 Sepetember 2022: Sekolah meginput data calon penerima ke sistem KJMU

14-15 Sepetember 2022: Pemadanan data

16-26 September 2022: Sekolah mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal

27 September-3 Oktober 2022: Verifikasi berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan

4-26 Oktober 2022: Data final penerima ditetapkan.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah