4. Ketikkan 8 kode captcha pada kolom kode;
5. Cek data yang sudah diisi, jika sudah benar lalu klik "CARI";
6. Tunggu hingga hasil pencarian muncul.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Ungkap Pesan Jokowi pada Erina Gudono saat Prosesi Sungkeman: Kamu yang Sabar ya..
Data yang muncul akan menampilkan nama penerima, umur, jenis bansos, status, dan periode.
Jika data pencarian yang dimasukkan benar dan nama tersebut telah terdaftar, maka hasil pencarian akan muncul di layar.
Demikian informasi tentang prosedur pendaftaran DTKS DKI Jakarta yang akan tutup pada 15 Desember 2022 untuk dapatkan bansos mulai PKH-KJP Plus.***