Prosedur Pendaftaran DTKS DKI Jakarta untuk Dapat Bansos PKH-KJP Plus, Terakhir Besok, Kamis 15 Desember 2022

- 14 Desember 2022, 14:12 WIB
Pendaftaran DTKS DKI Jakarta untuk bisa dapat bansos mulai PKH hingga KJP Plus ditutup pada 15 Desember 2022
Pendaftaran DTKS DKI Jakarta untuk bisa dapat bansos mulai PKH hingga KJP Plus ditutup pada 15 Desember 2022 /Dinas Sosial Jakarta/Tangkap layar Instagram.com/@dinsosjakarta

2. Klik buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun);

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat (satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga);

4. Pilih menu "Pendaftaran";

5. Masukkan data diri, anggota keluarga, informasi rumah tangga;

6. Setelah semua selesai, klik "Kirim".

Baca Juga: Link Live Streaming Prancis vs Maroko Semifinal Piala Dunia 2022, Saksikan Pukul 02.00 WIB di Link Ini

Setelah mendaftar, Silahkan cek status pendaftaran secara online. Berikut cara cek DTKS online:

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Pilih menu Cek Status Pendaftaran

3. Selanjutnya isi nama lengkap sesuai KTP;

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x