SEPUTARLAMPUNG.COM - Jelang penutupan, segera daftarkan diri Anda di DTKS Tahap 4 pada link berikut.
Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Di mana DTKS ini merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi serta sumber kesejahteraan sosial.
Dengan terdaftar di DTKS Anda berkesempatan mendapatkan berbagai bansos dari pemerintah baik yang berasal dari APBN ataupun APBD.
Baca Juga: 15 Pesan Ucapan Selamat Hari Ibu 22 Desember 2022, Lengkap 34 Link Twibbon Spesial Baground Keluarga
Bansos yang di maksud antara lain PKH, PBI, KJMU, BPNT, KLJ, KPDJ, KAJ dan KJP Plus.
Pendaftaran DTKS Tahap 4 yang dibuka oleh Pemprov DKI Jakarta ini hanya sampai 15 Desember 2022.
Anda dapat mendaftarkan diri melalui online ataupun offline.
Pendaftaran secara online dapat dilakukan melalui link berikut: